Selasa, 04 Desember 2012

Kegelisahan yang dialami manusia

MAKALAH MENGENAI KEGELISAHAN YANG DIALAMI OLEH MANUSIA

BAB I
PEMBAHASAN
MANUSIA DAN KEGELISAHAN

A. Pengertian Kegelisahan
Kegelisahan berasal dari kata “gelisah”. Gelisah artinya rasa yang tidak tentram di hati atau merasa selalu khawatir, tidak dapat tenang (tidurnya), tidak sabar lagi (menanti), cemas dan sebagainya. Kegelisahan menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, artinya merasa gelisah, khawatir, cemas atau takut dan jijik. Rasa gelisah ini sesuai dengan suatu pendapat yang menyatakan bahwa manusia yang gelisah itu dihantui rasa khawatir atau takut.


Manusia suatu saat dalam hidupnya akan mengalami kegelisahan. Kegelisahan ini, apabila cukup lama hinggap pada manusia, akan menyebabkan suatu gagguan penyakit. Kegelisahan yang cukup lama akan menghilangkan kemampuan untuk merasa bahagia.

Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkahlaku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala gerak gerik atau tingkah laku itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan mondar-mandir dalam ruang tertentu sambil menundukkan kepala, duduk merenung sambil memegang kepala, duduk dengan wajah murung,malas bicara, dan lain-lain.kegelisahan juga merupakan ekspresi dari kecemasan. Masalah kecemasan atau kagalisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai.

Tragedi dunia modern tidak sedikit dapat menyebabkan kegelisahan. Hal ini mungkin akibat kebutuhan hidup yang meningkat, rasa individualistis dan egoisme, persaingan dalam hidup, keadaan yang tidak stabil, dan seterusnya. Kegelisahan dalam konteks budaya dapatlah dikatakan sebagai akibat adanya instink manusia untuk berbudaya, yaitu sebagai upaya untuk mencari “kesempurnaan”. Atau, dari segi batin manusia, gelisah sebagai akibat noda dosa pada hati manusia. Dan tidak jarang akibat kegelisahan seseorang, sekaligus membuat orang lain menjadi korbannya.

Penyebab kegelisahan dapat pula dikatakan akibat mempunyai kemampuan untuk membaca dunia dan mengetahui misteri hidup. Kehidupan ini yang menyebabkan mereka menjadi gelisah. Mereka sendiri sering tidak tahu mengapa mereka gelisah, mereka hidupnya kosong dan tidak mempunyai arti. Orang yang tidak mempunyai dasar dalam menjalankan tugas (hidup), sering ditimpa kegelisahan. Kegelisahan yang demikian sifatnya abstrak sehingga disebut kegelisahan murni, yaitu kegelisahan murni tanpa mengetahui apa penyebabnya. Bentuk- bentuk kegelisahan manusia berupa keterasingan, kesepian, ketidakpastian. Perasaan-perasaan semacam ini silih berganti dengan kebahagiaan, kegembiraan dalam kehidupan manusia.  Tentang perasaan cemas ini, Sigmund Freud membedakannya menjadi tiga macam, yaitu :

1) Kecemasan obyektif (kenyataan), kegelisahan ini mirip dengan kegelisahan terapan dan kegelisahan ini timbul akibat adanya pengaruh dari luar atau lingkungan sekitar.

Contoh :  
Tini seorang ibu muda, mempunyai anak berumur dua tahun, Tina namanya. Tina tumbuh sehat, montok, lucu, lincah, dan sangat akrab dengan ibunya. Hampir seluruh waktu Tini tercurahkan untuk Tina. Ia keluar kerja demi Tina, anak yang baru seorang itu. Sekonyong-konyong Tina sakit ; muntah-muntah disertai buang air. Tini bingung, anaknya segera dibawa kerumah sakit. Kata dokter, Tina harus dirawat di rumah sakit dan tidak boleh ditunggui. Tina menangis terus, tetapi ibunya harus meninggalkannya. Tini gelisah, cemas, khawatir, memikirkan nasib anaknya.

Pada contoh tersebut jelas bagi kita, bahwa kecemasan yang diderita oleh ibu Tini adalah karena adanya bahaya dari luar yang mengancam anaknya.


2) Kecemasan neurotik (saraf). Kecemasan ini timbul akibat pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund freud kecemasan ini dibagi dalam tiga macam, yakni :

  • Kecemasan yang timbul akibat penyesuaian diri dengan lingkungan.  Kecemasan ini timbul karena orang itu takut akan bayangannya sendiri, atau takut akan idenya sendiri, sehingga menekan dan menguasai ego.

Contoh :
Ujang anak laki-laki berumur 10 tahun, duduk di kelas 4 SD. Pada suatu hari ia diberi tahu ayahnya bahwa bulan depan ayahnya pindah ke kota lain. Mereka sekeluarga harus pindah. Sudah tentu ia harus ikut. Jadi, ia harus pindah sekolah ke kota tempat ayahnya bertugas.  Ibunya tampak gelisah, karena ia telah merasa betah tinggal di tempat itu berkat adanya seorang ibu yang aktif mengumpulkan dan memajukan  ibu-ibu. Lebih-lebih Ujang, karena baik di kampung maupun di sekolah ia memiliki banyak kawan. Ia takut kalau di tempat baru kelak ia tidak merasa betah. Namun bila tidak ikut pindah, ia akan ikut siapa?. Bila ikut pindah, bagaimana suasana di tempat baru nanti?.  Ia takut pada bayangannya sendiri.

  • Rasa takut irasional atau fobia. Rasa takut ini mudah menular sehingga kadang-kadang tanpa alasan dan hanya karena pandangan saja, yang kemudia dilanjutkan dengan khayalan yang kuat dan dapat menimbulkan rasa takut.

Contoh :
Orang takut ular, binatang berbulu, atau takut lintah. Rasa takut seperti ini dapat kita tekan, sehingga berkurang, atau hilang sama sekali. Pengalaman ketika kecil dapat menjadikan anak takut akan sesuatu, seperti benda tajam, takut darah, dan sebagainya.

  • Rasa takut lain seperti rasa gugup, gagap, dan sebagainya.

Contoh :
Seseorang yang tidak bisa menyanyi atau bicara di depan umum, sekonyong-konyong diminta untuk menyanyi atau berpidato, ia akan gelisah, gemetar, dan hilang keseimbangan, sehingga sulit berbicara atau bernyanyi.


3) Kecemasan moral
Tiap pribadi memiliki bermacam-macam emosi, antara lain : iri, benci, dendam, dengki, marah,takut, gelisah, cinta, rasa kurang (inferiot).
Sifat seperti rasa iri, benci, dengki, dendam dan sebagainya adalah sifat yang tidak terpuji baik diantara sesama manusia, maupun dihadapan Tuhan. Dengan adanya sifat itu, seseorang akan merasa khawatir, takut, cemas, gelisah, dan putus asa.
Setiap orang memiliki emosi, dan emosi penting bagi kemajuan. Namun, emosi tidak terbendung akan menyebabkan perasaan–perasaan cemas, gelisah, khawatir, benci dan perasaan negatif lainnya. Perasaan itu demikian hebatnya, sehingga dapat mendesak dan mengusir pikiran-pikiran tenang, tentram, segar, dan damai.
 Contoh :
 Datuk Maringgih iri melihat kemajuan usaha Bagindo Sulaiman, ayah Siti Nurbaya. Hatinya selalu gelisah, takut usahanya akan mati, kalah bersaing. Karena itu, ia menyuruh orang agar membakar toko Bagindo Sulaiman.  (Siti Nurbaya – Marah Rusli).

  • Sebab – sebab orang gelisah

Bila dikaji, sebab–sebab orang gelisah adalah karena pada hakikatnya orang takut kehilangan hak–haknya. Hal itu adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari luar maupun dari dalam.

Contoh :
Bila ada suatu tanda bahaya (bahaya banjir, gunung meletus, atau perampokan), orang tentu akan gelisah. Hal itu disebabkan karena adanya bahaya yang mengancam akan hilangnya beberapa hak orang sekaligus, misalnya hak hidup, hak milik, hak memperoleh perlindungan, hak kemerdekaan hidup, dan mungkin hak nama baik. Misalnya kentongan yang dipukul terus–menerus dan bersaut–sautan makin lama makin dekat, membuat orang–orang gelisah. Apakah yang akan terjadi? Meskipun peristiwa belum ada, tetapi hal itu merupakan tanda bahaya.

  • Usaha – usaha mengatasi kegelisahan

Dalam mengatasi kegelisahan diperlukan nilai-nilai agama seperti bersifat qana’ah (berpikir positif). pertama–tama harus dimulai dari diri  sendiri, yaitu bersikap tenang. Dengan bersikap tenang, sehingga ketidaksabaran atau kecemasnnya dapat dikurangi dengan berdo’a kepada Tuhan serta berusaha keras untuk mengatasi hal yang membuatnya menjadi gelisah dan mungkin segala kesulitan dapat diatasi.

Contoh :
Dokter yang menghadapi anak atau istrinya yang sedang sakit, justru tidak dapat merasa tenang, karena ada ancaman terhadap haknya. Ia tidak dapat berbuat apa–apa bila menghadapi keluarganya yang sakit, karena ia merasa khawatir. Dalam hal ini ia harus bersikap seperti menghadapi pasien yang bukan keluarganya.
Cara lain untuk mengatasi kegelisahan, manusia diperintahkan untuk meningkatkan iman, takwa, dan amal shaleh. Seperti firman Allah SWT yang artinya : “sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir, apabila ditimpa kesusahan, ia berkeluh kesah, tetapi bila mendapat kebaikan, ia amat kikir, kecuali orang–orang yang mengerjakan shalat, mereka yang tetap mengerjakan shalatnya, dan orang–orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu bagi orang miskin (yang tidak dapat meminta), dan orang– orang yang mempercayai hari pembalasan, dan orang–orang yang takut terhadap adzab Tuhannya ”. (Q.S. Al-Ma’aarij : 19-27)

Hanya dengan cara mendekatkan diri kepada Tuhan dan memasrahkan diri kepada Tuhan, maka hati gelisah manusia akan hilang. Mendekatkan diri bukan hanya dengan cara melalui hubungan vertikal dengan Tuhan, tetapi juga melalui hubungan horizontal dengan sesama manusia sebagaimana yang diperitahkan oleh Tuhan.


Pancasila sebagai ideologi atau pandangan hidup

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI ATAU PANDANGAN HIDUP

A.  PENDAHULUAN
Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat memecahkannya secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang – ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia.
Menurut Padmo Wahjono : “Pandangan hidup adalah sebagai suatu prinsip atau asas yang mendasari segala jawaban terhadap pertanyaan dasar, untuk apa seseorang itu hidup”.
1. Latar Belakang Masalah
Di jaman yang penuh dengan persaingan ini makna Pancasila seolah-olah terlupakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal sejarah perumusannya melalui proses yang sangat panjang oleh para pendiri negara ini. Pengorbanan tersebut akan sia-sia apabila kita tidak menjalankan amanat para pendiri negara yaitu pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4
Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan karena setiap sila dalam pancasila mengandung empat sila lainnya dan kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat dipindahkan.
Bagi bangsa Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai dasar negara. Kedua pengertian tersebut sudah selayaknya kita fahami akan hakikatnya. Selain dari pengertian tersebut, pancasila memiliki beberapa sebutan berbeda, seperti :
1) Pancasila sebagai jiwa bangsa,
2) Pancasila sebagai kepribadian bangsa.
3) Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum,...........dll.
Walaupun begitu, banyaknya sebutan untuk Pancasila bukanlah merupakan suatu kesalahan atau pelanggaran melainkan dapat dijadikan sebagai suatu kekayaan akan makna dari Pancasila bagi bangsa Indonesia. Karena hal yang terpenting adalah perbedaan penyebutan itu tidak mengaburkan hakikat pancasila yang sesungguhnya yaitu sebagai dasar negara. Tetapi pengertian pancasila tidak dapat ditafsirkan oleh sembarang orang karena akan dapat mengaturkan maknanya dan pada akhirnya merongrong dasar negara, seperti yang pernah terjadi di masa lalu.
Untuk itu kita sebagai generasi penerus, sudah merupakan kewajiban bersama untuk senantiasa menjaga kelestarian nilai – nilai pancasila sehingga apa yang pernah terjadi di masa lalu tidak akan teredam di masa yang akan datang.
2.   Rumusan Masalah
          Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam  proses penyusunan  makalah ini adalah “Tentang hakikat dan nilai-nilai”.
          Untuk memberikan kejelasan makna serta menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam makalah ini masalahnya dibatasi pada :
a.Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Negara
b Hakikat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
c.Upaya Menjaga Nilai-Nilai Luhur Pancasila
3.   Tujuan Pembahasan
          Kelompok kami menyusun makalah ini agar para pembaca bisa mengetahui tentang Pancasila merupakan dasar negara dan pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia yang sesungguhnya,dan dengan adanya makalah ini juga di harapkan dapat menjadi pengetahuan bagi kita semua.
B.     PEMBAHASAN
1.       Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Negara
          Setiap negara di dunia ini mempunyai dasar negara yang dijadikan landasan dalam menyelenggarakan pemerintah negara. Seperti Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara atau ideologi negara untuk mengatur penyelenggaraan negara. Hal tersebut sesuai dengan bunyi pembukaan UUat PanD 1945 alenia ke-4 yang berbunyi :
          “Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UUD negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara
Dengan demikian kedudukan pancasila sebagai dasar negara termaktub secara yuridis konstitusional dalam pembukaan UUD 1945, yang merupakan cita – cita hukum dan norma hukum yang menguasai hukum dasar negara RI dan dituangkan dalam pasal – pasal UUD 1945 dan diatur dalam peraturan perundangan.
Selain bersifat yuridis konstitusional, pancasila juga bersifat yuridis ketata negaraan yang artinya pancasila sebagai dasar negara, pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya segala peraturan perundangan secara material harus berdasar dan bersumber pada pancasila. Apabila ada peraturan (termasuk di dalamnya UUD 1945) yang bertentangan dengan nilai – nilai luhur pancasila, maka sudah sepatutnya peraturan tersebut dicabut.
Nilai – nilai luhur yang terkandung dalam pancasila memiliki sifat obyektif – subyektif. Sifat subyektif maksudnya pancasila merupakan hasil perenungan dan pemikiran bangsa Indonesia, sedangkan bersifat obyektif artinya nilai pancasila sesuai dengan kenyataan dan bersifat universal yang diterima oleh bangsa – bangsa beradab. Oleh karena memiliki nilai obyektif – universal dan diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia maka pancasila selalu dipertahankan sebagai dasar negara.
Jadi berdasarkan uraian tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa pancasila sebagai dasar negara memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga cita – cita para pendiri bangsa Indonesi dapat terwujud.Konsepsi Agama
2.       Hakikat Pancasila Sebagai pandangan hidup bangsa indonesia
          Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat memecahkannya secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang – ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia.
Pancasila sebagai pandangan hidup sering juga disebut way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia atau petunjuk hidup. Walaupun ada banyak istilah mengenai pengertian pandangan hidup tetapi pada dasarnya memiliki makna yang sama. Lebih lanjut Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari – hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun prilaku haruslah selalu dijiwai oleh nilai – nilai luhur pancasila.
Hal ini sangat penting karena dengan menerapkan nilai – nilai luhur pancasila dalam kehidupan sehari – hari maka tata kehidupan yang harmonis diantara masyarakat Indonesia dapat terwujud. Untuk dapat mewujudkan semua itu maka masyarakat Indonesia tidak bisa hidup sendiri, mereka harus tetap mengadakan hubungan dengan masyarakat lain. Dengan begitu masing – masing pandangan hidup dapat beradaftasi artinya pandangan hidup perorangan / individu dapat beradaptasi dengan pandangan hidup kelompok karena pada dasarnya pancasila mengakui adanya kehidupan individu maupun kehidupan kelompok.
Selain sebagai dasar Negara, Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai pendangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila berarti konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dalam menjalani hidup. Dalam konsepsi dasar itu terkandung gagasan dan pikiran tentang kehidupan yang dianggap baik dan benar bagi bangsa Indonesia yang bersifat majemuk.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Oleh karna itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia menjadi sebuah ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak Secara sederhana, ideologi dipahami sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat dan diwujudkan di dalam kehidupan nyata. Nilai-nilai yang tercermin di dalam pandangan hidup ditempatkan secara sistematis kedalam seluruh aspek kehidupan yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan didalam upaya mewujudkan cita-citanya. Jadi, dengan kata lain ideologi berisi pandangan hidup suatu bangsa yang menyentuh segala segi kehidupan bangsa. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat membutuhkan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mereka memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup sebagai ideologi, sebuah bangsa akan membangun diri dan negerinya.
3.    Upaya Menjaga Nilai – nilai Luhur Pancasila
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Upaya – uapaya tersebut antara lain : Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara. Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.
a. Ketuhanan (Religiusitas)
          Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya.
b. Kemanusiaan (Moralitas)
          Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.
c. Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
          Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke.
d. permusyawaratan dan Perwakilan
          Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri,
e. keadilan Sosial
          Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa.
C.    KESIMPULAN
          Dari makalah yang telah dibuat tadi dapat di simpulkan bahwa pancasila mempunyai arti sangat penting bagi kehidupan masyarakat bangsa indonesia, pancasila mempunyai nilai-nilai positif bagi kehidupan kita.
            Disamping itu banyak langkah - langkah yang harus kita ambil untuk menjalankan atau menerapkan pancasila dalam kehidupan kita.

MAKNA KEADILAN DAN MACAM MACAM KEADILAN

PENGERTIAN KEADILAN.

Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat intenasional.

Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.

Untuk membina dan menegakkan keadilan kita sebaiknya mengetahui berbagai aturan yang tercermin dalam berbagai teori. Ada tiga orang filsuf terkenal yang mengemukakan teorinya mengenai keadilan tersebut. Ketiga filsuf itu adalah Aristoteles, Plato dan Thomas Hobbes.


Teori keadilan menurut AristotelesDalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil. Kelima jenis keadilan yang dikemukakan Aristoteles adalah sebagai berikut:
a. Keadilan komutatif. Keadilan secara komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
b. Keadilan distributif. Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya.
c. Keadilan kodrat alam. Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
d. Keadilan konvensional. Keadilan secara konvensional adalah keadilan apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
e. Keadilan menurut teori perbaikan. Perbuatan adil menurut teori perbaikan apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.


Teori keadilan menurut Plato
Dalam teorinya, plato mengemukakan dua jenis keadilan. Kedua jenis keadilan itu adalah:
a. Keadilan moral. Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
b. Keadilan prosedural. Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.


Teori keadilan menurut Thomas HobbesSuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.

Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Sumber:
 http://id.shvoong.com/social-sciences/2193610-makna-keadilan/#ixzz2E4jyuWpR