Minggu, 07 Oktober 2012

manajemen ekonomi


ARTIKEL MANAJEMEN EKONOMI PERBANKAN


NAMA            : RADEN ANINDYO
NPM               : 15212814
KELAS           : 1EA04



MANAJEMEN EKONOMI PERBANKAN (BANK SYARI’AH)

Bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip Islam, yaitu aturan perjanjian (akad) antar bank dengan pihak lain (nasabah) berdasarkan hukum Islam. Sehingga perbedaan antara bank Islam (syariah) dengan bank konvensional terletak pada prinsip dasar operasinya yang tidak menggunakan bunga, akan tetapi menggunakan prinsip bagi hasil, jual beli dan prinsip lain yang sesuai dengan syariat Islam, karena bunga diyakini mengandung unsur riba yang diharamkan (dilarang) oleh Agama Islam (Heithzal Rivai, dkk, 2007).
Dana Pihak Ketiga Bank Syariah
Dana Pihak Ketiga adalah dana yang diperoleh dari masyarakat, dalam arti masyarakat sebagai individu, perusahaan, pemerintah, rumah tangga, koperasi, yayasan, dan lain-lain baik dalam mata uang rupiah maupun dalam valuta asing. Pada sebagian besar atau setiap bank, dana masyarakat ini umumnya merupakan dana terbesar yang dimiliki. Hal ini sesuai dengan fungsi bank sebagai penghimpun dana dari masyarakat (Heithzal Rivai, dkk, 2007).

Pembiayaan Bank Syariah

Pemberian kredit pada bank konvensional dalam meminjamkan uang kepada yang membutuhkan dan mengambil bagian keuntungan berupa bunga dan provisi dengan cara membungakan uang yang dipinjamkan tersebut.

Prinsip syariah menandakan transaksi semacam ini dan mengubahnya menjadi pembiayaan. Bank tidak meminjamkan sejumlah uang pada nasabah, tetapi membiayai proyek keperluan nasabah. Dalam hal ini bank berfungsi sebagai intermediasi uang tanpa meminjamkan uang dan membungakan uang tersebut sebagai gantinya, pembiayaan usaha nasabah tersebut dapat dilakukan dengan cara membelikan barang yang dibutuhkan nasabah. Lalu bank menjual kembali kepada nasabah atau dapat pula dengan cara bank mengikutsertakan modal dalam usaha nasabah (Heithzal Rivai, dkk, 2007).


TANGGAPAN      : Menurut saya ekonomi perbankan menggunakan prinsip islam dan dia tidak menggunakan bunga , itulah yang membuat bank syari’ah membedakan dengan bank umum lainnya .

SARAN                    : Lebih baik kita menyimpan uang pada bank syari’ah karna bank syari’ah mengaut prinsip islam yang mengharamkan mengambil bunga .



Tidak ada komentar:

Posting Komentar